IBADAH PUASA DI BULAN RAMADAN
v IBADAH PUASA DI BULAN RAMADAN
Puasa dalam bahasa arab disebut shaum. Artinya menahan
Puasa
artinya
berniat karena Allah untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain
yang membatalkannya, dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Fajar
artinya masuk waktu subuh.
Terbenam
matahari artinya masuk waktu magrib.
Hukum Puasa Ramadan
Puasa ramadan merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim yang mukalaf, yaitu orang yang dewasa (Baligh) dan berakal (Aqil) dan
tidak bisa digantikan oleh orang lain.
Kewajiban
itu berdasarkan dalil Al quran dan hadis pada surah Al-baqarah ayat 185
Bulan Ramadan adalah (bulan)
yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan
yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka
berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa),
maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.
Keutamaan Bulan Ramadan
·
Bulan diturunkannya Al-quran
·
Menghapuskan dosa
kecil
·
Menghapuskan dosa yang telah lalu
·
Pintu neraka ditutup
dan pintu surga dibuka
·
Terdapat malam lailatul qadar
Ketentuan Puasa
Syarat Puasa
artinya
sesuatu yang harus terpenuhi dalam diri seseorang sehingga dikenakan kewajiban untuk puasa Ramadan.
1. Muslim
2. Berakal
sehat
3. Balig
4. Mampu berpuasa
5. Suci
Rukun puasa
artinya perkara yang harus dipenuhi ketika melakukan ibadah puasa sehingga jika tidak terpenuhi, ibadah puasa nya
tidak sah atau batal.
1. Niat
puasa
2. Menahan diri
3. Waktu
Sunnah Puasa
yaitu perbuatan yang apabila dikerjakan,
akan menambah pahala puasanya dan jika ditinggalkan, tidak berdosa dan puasanya
tetap sah.
1. Menyegarkan
berbuka puasa apabila sudah masuk waktu maghrib
2. Berdoa
saat berbuka berbuka Puasa
3. Berbuka
dengan makan kurma atau meminum air putih
4. Makan
sahur
Makruh Puasa
yaitu perbuatan yang apabila
ditinggalkan pada saat berpuasa, akan
mendatangkan pahala akan tetapi jika dikerjakan tidak mendatangkan dosa
1. Berlebihan
ketika ber kumur-kumur
2. Menghirup air ke dalam hidung saat berwudhu di
siang hari
3. Berbekam
(pengobatan dengan cara mengeluarkan sebagian darah kotor)
4. Menunda
berbuka ketika sudah mendengar adzan magrib
5. Melakukan
hal-hal yang mengundang syahwat bagi suami istri
6. Memikirkan
hal-hal yang mengundang syahwat
Hal yang membatalkan puasa
1. Makan
dan minum dengan sengaja
2. Muntah
dengan sengaja
3. Murtad
atau keluar dari agama islam
4. Keluar
haid
5. Hilang
akal atau gila
6. Memasukkan
infus ke dalam tubuh
Salat tarawih dan taddarus Al-Qur'an
Salat
tarawih artinya salat
malam (qiyamul lail ) yang dilakukan pada bulan Ramadan
Tata cara salat tarawih dan witir
1. Boleh
dikerjakan sendirian atau berjamaah
2. Waktunya
dari setelah salat isya hingga sebelum masuk waktu salat subuh
3. Jumlah
bilangan rakaatnya boleh 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir (jadi 11 rakaat)
atau 20 rakaat tarawih ditambah 3 rakaat
witir ( jadi 23 rakaat)
4. Pelaksanaan
salat tarawih bisa dikerjakan dengan salah satu dari 2 cara
-Mengakhiri salat setiap
setelah dua rakaat
-Mengakhiri
salat setiap setelah 4 rakaat
5. Ditutup dengan
salat witir
Salat
witir artinya salat
dengan bilangan ganjil
Tadarus Alquran
artinya membaca Alquran
Bulan Ramadan adalah bulan
diturunkannya Alquran
Firman
Allah Swt :”Bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-qur’an.” (Al-Baqarah
[2] ayat 185)
Hikmah puasa
artinya manfaat yang dapat diperoleh
oleh seseorang dari melaksanakan ibadah puasa
1.
Melatih
kesabaran
Sabar
dalam menjalankan perintah, sabar dalam menjauhi larangan Allah, sabar dalam
menghadapi cobaan Allah
2.
Melatih
pengendalian diri
3.
Membina
akhlak terpuji
orang
yang bertakwa artinya orang yang bisa menjalankan
perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya
v Azan dan Ikamah
Azan
dalam bahasa Arab artinya seruan.
Dalam istilah fikih, azan adalah pemberitahuan sudah masuknya
waktu salat yang dikumandangkan dengan lafal tertentu.
Hukum azan
adalah
fardu kifayah artinya azan merupakan
kewajiban masyarakat muslim, yang apabila
sudah ada yang melakukannya maka yang lain tidak wajib lagi melakukannya. sebaliknya jika tidak ada yang melakukannya
semua anggota masyarakat itu berdosa
Jika salat akan dilaksanakan secara sendiri hukum azan menjadi sunnah
Syarat azan
1. Telah
masuk waktu salat
2. Lafal
azan dikumandangkan secara tertib sesuai dengan urutannya
3. Azan
yang dikumandangkan dilakukan di satu waktu hingga selesai
4. Lafal
azan dikumandangkan dengan bahasa Arab
5. Lafal
azan harus dibaca dengan sempurna
6. Jumlah
lafal azan yang diulang harus sesuai dengan yang diajarkan dalam hadits
Rasulullah
Setelah muadzin selesai
mengumandangkan Azan, orang yang mendengarkannya harus berdoa orang yang
membaca doa akan mendapatkan syafaat
dari Allah di akhirat
Muazin adalah orang yang mengumandangkan azan.
Syarat muazin
1. Muslim
2. Laki-laki,
3. Berakal,
4. Adil
dan amanah
5. Mumayiz
(yaitu telah berusia kurang lebih 7 tahun sehingga bisa membedakan antara baik
dan buruk
6. Melakukannya sendiri sampai selesai
7. Suara muazin harus keras sehingga terdengar
oleh orang-orang yang ada di sekelilingnya
8. Berniat
karena Allah
Adab menjadi muazin
1. Berazan
dalam keadaan suci dari hadas dan najis
2. Lafal
azan dikumandangkan secara jelas, perlahan, dan tidak terburu-buru
3. Berdiri
saat mengumandangkan azan
4. Azan
sambil menghadap kiblat
5. Memasukkan
jari telunjuk kiri dan kanan ke dalam kedua telinga
6. Mengumandangkan
azan di awal waktu salat
7. Mengumandangkan
azan dengan suara keras dan merdu
8. Mengumandangkan
Azan semata-mata mengharapkan rida Allah
Keutamaan
Muadzin
1. Menjadi
orang yang terbaik di sisi Allah
2. Setan
lari dari suara azan
3. Mendapatkan
banyak kebaikan
4. Orang
yang mendengar suara azan akan menjadi saksi tentang kebaikan muazin di akhirat
5. Dosa
muazin akan diampuni oleh Allah
Ikamah dalam bahasa Arab artinya mendirikan
Ikamah
adalah
pemberitahuan bahwa salat telah siap untuk dilaksanakan dan dikumandangkan
dengan lafal tertentu
Ikamah
hukumnya fardhu kifayah dilakukan oleh laki-laki, orang yang lebih utama mengumandangkan
ikamah adalah orang yang mengumandangkan azan.
Comments
Post a Comment